FACHRI AHYANI, S.H.
Menjalani Profesi Advokat sejak tahun 1993.
Melayani Konsultasi Hukum, Pendampingan sebagai Penasehat Hukum dalam perkara Pidana dan menjadi Kuasa dalam perkara Perdata.
FACHRI AHYANI, S.H.
- Advokat - Penasihat Hukum - Konsultan Hukum -